Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat melayat ke rumah almarhumah Desi Erianti yang sempat meminta layanan kesehatan di RSUD Rasidin Padang. (Fotdok: Istimewa). |
Pasalnya, bermodalkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga jalan pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji Kota Padang harus berbesar hati menerima penolakan dari IGD RSUD IGD RSUD Rasidin semalam (Sabtu, 00;15 dini hari).
Yudi kelurga alm sangat menyesalkan penolakan oleh IGD RSUD Sadikin, Padang saat keluarganya di rujuk ke rumah sakit tersebut.
"Pada saat ini keluarga saya telah meninggal dunia di RS Siti Rahmah. Saya menyesalkan penolakan penanganan pasien oleh IGD RSUD Rasidin Padang," jelas Yudi yang juga wartawan Padang Ekspres ini.
Yudi juga menyesalkan saran pihak IGD RSUD Rasidin, jika memaksakan pengobatan, harus mendaftar melalui jalur umum.
"Keluarga saya hanya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tapi pihak IGD menolak, dengan alasan pasien tidak memiliki kegawatdaruratan. Jika ingin tetap di tangani, harus di rawat melalui jalur umum," sesalnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Rasidin Padang, Dr. Desy Susanty menyampaikan bahwa dari keterangan dokter jaga RSUD yang menerima Almarhumah, setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan.
“Pasien sudah diterima oleh dokter jaga dan dilakukan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan tidak ada tanda-tanda kegawatdaruratan saat itu. Dan dokter jaga menyarankan agar paginya pasien melakukan kontrol ke FKTP/Puskesmas," jelasnya, sebagaimana kutipan relis yang diterima media ini dari Bagian Prokompim Setadko Padang, Sabtu, 31 Mei 2025.
"Izinkan juga kami mewakili segenap unsur karyawan/karyawati RSUD Rasidin Padang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »