Aksi pemerasan dilakukan Joko Lin Rahmat Basuki, warga Desa Selomerto, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah terhadap seorang kepala desa (kades). |
Ia melakukan aksinya itu dengan mengaku sebagai wartawan.
Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Batilan mengatakan, pemerasan yang dilakukan wartawan gadungan itu terjadi saat ia bertemua dengan korban di wilayah Kecamatan Kaliwiro awal Juni ini.
Saat bertemu, pelaku meminta uang Rp 5 juta pada korban. Pelaku pun mengancam merilis berita tentang penyalahgunaan dana desa di tahun anggaran 2018-2024 jika keinginannya tak dipenuhi.
Karena merasa tertekan, korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp 4 juta pada pelaku.
”Sebelum bertemu untuk memberikan uang, pelaku sudah mengancam korban. Ancamannya kalau tidak memberikan sejumlah uang maka berita akan di-up (ditayangkan),” terangnya, seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (26/6/2025).
Sementara sisa uang Rp 1 juta rencananya diberikan korban pada bulan depan.
Namun, pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Wonosobo di Jalan Banyumas KM 7 Selomerto.
”Saat ketemu, korban baru memberikan uang Rp 4 juta. Dan sisanya baru akan diberikan bulan Juli. Tapi sebelum memberikan, pelaku sudah kami tangkap di warung sate di Jalan Banyumas kilometer 7, Selomerto,” ujarnya.
Bersamaan dengan pelaku, polisi mengamankan uang Rp 4 juta, amplop warna cokelat, dan ID card pers.
Atas perbuatannya, wartawan gadungan itu terancam Pasal 368 ayat 1 KUHP atau pasal 369 ayat 1 KUHP.
”Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara. Dengan pasal yang kami kenakan pasal 368 dan 369 KUHP,” tambahnya. (*)
Sumber: Murianews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »