Mudahkan Warga Sakit, Rekam Data Adminduk Bisa di Rumah Saja

Mudahkan Warga Sakit, Rekam Data Adminduk Bisa di Rumah Saja
Berbekal mobile enrollment yang merupakan alat perekam data administrasi kependudukan, petugas akan melayani warga yang sakit dan tidak bisa datang ke kantor camat.
BENTENGSUMBAR.COM
- Kecamatan Koto Tangah menjadi kecamatan satu-satunya di Padang yang memiliki alat perekam data adminduk mobile. 

Mulai saat ini, warga yang tak mampu datang ke kantor camat, justru akan didatangi petugas ke rumahnya.

Berbekal mobile enrollment yang merupakan alat perekam data administrasi kependudukan, petugas akan melayani warga yang sakit dan tidak bisa datang ke kantor camat. 

Berkat alat ini, program “Padang Melayani” yang digagas wali kota dan wali kota semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Alhamdulillah, kami sudah memiliki alat ini, tentunya akan memudahkan warga kita dalam urusan administrasi kependudukan,”terang Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, kepada Diskominfo Padang, Rabu (4/6/2025).  

Alat perekam data ini diserahkan Ketua DPRD Padang, Muharlion kepada Camat Koto Tangah Fizlan Setiawan di halaman Kantor Kecamatan setempat, Selasa (3/6/2025). 

Alat perekaman itu akan meringankan beban warga. Berkat sinergitas antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD Padang, alat ini menyasar kelurahan-kelurahan yang ada di Koto Tangah.

“Jika ada warga yang ingin merekam data, segera hubungi lurahnya untuk kemudian dibantu proses adminduknya,” terang Ketua DPRD Padang, Muharlion.

Muharlion pun berharap, setelah ini tidak saja Koto Tangah yang memiliki alat perekam data adminduk mobile. 

Akan tetapi juga kecamatan lain di Padang. Sehingga diharapkan, pelayanan kepada penduduk menyasar ke seluruh lini masyarakat.(Charlie)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »