Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya memberikan apresiasi atas langkah tegas Wali Kota Padang Fadly Amran yang membekukan Pokdarwis Air Manis. |
Namun, dia meminta Wako lebih serius dan menunggu langkah agar tidak lagi terjadi hal yang sama.
“Langkah Wali Kota Fadly Amran sangat tepat sebagai respons awal terhadap indikasi pungli yang merugikan pengunjung dan merusak citra pariwisata Padang. Kami mengingatkan agar tindakan tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini. Karena kejadian serupa kerap terjadi dari waktu ke waktu,” kata kader Partai Gerindra ini, Selasa (17/6/2025).
Rachmad menyebutkan, kalau belum ada sistem pengawasan dan kontrol yang efektif di setiap lokasi wisata, maka upaya ini bisa menjadi sia-sia.
“Pemerintah kota harus memastikan bahwa setiap objek wisata utama di Padang benar-benar dijaga dengan baik oleh instansi terkait,” tambah wakil rakyat dari Dapil Padang 5 (Padang Selatan dan Padang Timur) ini.
Rachmad menegaskan, Pemko Padang harus melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, serta berkoordinasi erat dengan Polresta Padang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung.
Tanpa pengawasan menyeluruh, kasus pungli dan praktik buruk lainnya dikhawatirkan akan terus terulang dan semakin memperburuk citra pariwisata daerah.
“Kita sarankan agar Wali Kota segera membentuk tim pengawas yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengunjung bebas dari pungli dan perlakuan tidak menyenangkan,” ujarnya.
Kalau perlu, sebutnya, Wali Kota harus menjadi contoh langsung dalam pengawasan ini agar seluruh jajaran bawah juga disiplin dan bertanggung jawab.
“Dengan pengawasan yang ketat dan sistem yang baik, kami yakin pariwisata Kota Padang dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta meningkatkan citra positif kota,” katanya.
Sebelumnya diketahui Wali Kota melalui Dinas Pariwisata Kota Padang membekukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis.
Pembekuan itu karena Pokdarwis melakukan pungutan liar terhadap wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Batu Malin Kundang tersebut.
"Pengumuman..!. Pokdarwis Air Manis Banned dari segala aktivitas dan dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Stop Pungli," demikian terpampang dalam akun resmi Dispar Padang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »