Wako Yota Balad pada acara penyerahan bantuan keuangan partai politik di Kota Pariaman di ruang rapat walikota Balaikota Pariaman, Jum’at siang (13/6/2025). |
Demikian terungkap ketika Wali Kota Pariaman Yota Balad memberikan sambutan diacara tersebut, di ruang rapat walikota Balaikota Pariaman, Jum’at siang (13/6/2025).
Acara ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Pariaman, dalam mendukung peran partai politik sebagai bagian penting dalam proses demokrasi di daerah kita.
“Hari ini, Pemerintah Kota Pariaman salurkan bantuan keuangan kepada partai politik, dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bantuan keuangan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Pariaman tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 925.776.000,” ujarnya
“Kesempatan ini juga ajang untuk kami bersilaturahmi dengan para pimpinan dan pengurus partai politik di Kota Pariaman," katanya.
"Semoga pertemuan ini menjadi momentum bagi langkah kita kedepan untuk menjalin hubungan yang harmonis, serta berpartisipasi aktif memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah,” tukasnya.
Lebih lanjut Yota Balad mengatakan bahwa bantuan keuangan ini diharapkan dapat memfasilitasi kegiatan partai politik dalam menjalankan fungsinya.
Termasuk dalam pendidikan politik, peningkatan kualitas kader, dan pelaksanaan kegiatan operasional, ucapnya. (R/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »