Rachel Vennya Bikin Konten TikTok Bareng Okin, Ramai Didoakan Rujuk

Rachel Vennya
Rachel Vennya sukses menarik perhatian warganet setelah mengunggah sebuah video bersama mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, di TikTok.

BENTENGSUMBAR.COM
- Rachel Vennya sukses menarik perhatian warganet setelah mengunggah sebuah video bersama mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, di TikTok. 

Dalam video itu, Rachel tampil kasual dalam balutan piyama putih bermotif hati pink dengan rambut hitamnya yang digerai natural. 

Sementara Okin yang berdiri di sampingnya mengenakan kaus hitam.

Mereka seolah-olah sedang ngobrol dengan gestur yang akrab dan nyaman. 

Namun mereka sebenarnya tak hanya berdua, karena Erika Carlina juga ada dalam video tersebut.

Namun warganet justru fokus pada Rachel Vennya dan Okin dan berspekulasi mereka kembali bersama mengingat saat ini keduanya sedang berstatus jomblo. 

Rachel Vennya Bikin Konten TikTok Bareng Okin, Ramai Didoakan Rujuk
Warganet fokus pada Rachel Vennya dan Okin.
“Pasangan yang gue tunggu rujuknya adalah Rachel dan Okin sama Desta dan Natasha,” ujar akun @panda*****. 

Akun @nbilla**** mengatakan, “Okin please enggak mau tahu! Lo harus rujuk ama Buna.”

Akun @laper*** menuliskan, “Semoga rujuk dan Okin bisa menjadi pribadi lebih baik.”

Akun @nikah*** menambahkan, “Mending rujuk saja sih kata gue mah.”

Video TikTok Rachel Vennya tersebut telah disukai lebih dari 895.000 kali dengan lebih dari 4.000 komentar. 

Hal ini menunjukkan fans dan warganet masih mengharapkan mereka bersama.

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim pernah menikah pada 7 Januari 2017. 

Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak, Xabiru dan Chava. 

Namun pada 2021, rumah tangga mereka kandas.

Meski telah bercerai, keduanya diketahui tetap menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka. 

Beberapa kali Rachel dan Okin terlihat hadir di acara yang sama. (*)

Sumber: Okezone.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »