Terima Kunker Komisi III DPRD Tanah Datar, Ini Kata Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar soal Kondisi Danau Singkarak

Terima Kunker Komisi III DPRD Tanah Datar, Ini Kata Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar soal Kondisi Danau Singkarak
Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (30/6/2025).
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), HM Nurnas menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (30/6/2025) di ruang rapat khusus 1.

"Terimakasih atas kunjungannya, semoga kita dapat membahas hal-hal penting untuk kemajuan daerah ini," ujar HM. Nurnas.

Pertemuan berlansung dengan penuh kehangatan dan keakraban diselingi gelak canda, tapi tetap serius membahas kepentingan daerah.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanahdatar, Kamrita mengatakan, kondisi danau Singkarak semakin parah sehingga populuasi ikan Bilih di Danau tersebut semakin berkurang bahkan dikhawatirkan punah karena limbah yang berada di danau sudah sangat mengkhawatirkan.

“Sejak ikan endemik Sumatera Barat yang ditemukan di Danau Singkarak berkurang, berdampak langsung terhadap pendapatan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang sehari hari mencari ikan air tawar yang tergolong dalam suku Cyprinidae di Danau Singkarak semakin sulit, karena poloulasinya semakin berkurang,” papar Kamrita.

Menurut Kamrita, untuk membenahi kembali Danau Singkarak agar normal kembali, harus membuka saluran air Batang Ombilin.

“Dengan cara demikian, air danau mengalir sehingga dapat menghanyutkan limbah anorganik maupun limbah yang mengendap di dasar danau Singkarak,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Nurnas mengatakan, apabila limbah yang ada menumpuk akan mengendap dan menjadi sedimen, sehingga untuk mengeluarkan sedimentasi butuh biaya besar.

“Untuk membenahinya sehingga kondisi danau normal kembali seperti biasa, koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan, karena kewenangan danau Singkarak berada di pemerintahan pusat,” terang Nurnas.(*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »