Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis yang tengah dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V. |
Hal ini disampaikan Fadly Amran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pembebasan lahan proyek tersebut di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6/2025).
“Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas kita. Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait, bersama BWS dan BPN, sedang berusaha keras agar proses pembebasan lahan segera rampung dan proyek bisa dilanjutkan,” tegas Fadly.
Wali Kota Padang menambahkan bahwa berbagai upaya preventif terus dilakukan, mulai dari penyesuaian harga ganti rugi yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penentuan titik koordinat, hingga penyelesaian administratif lainnya.
“Kemarin saya juga sudah turun langsung bertemu dengan masyarakat untuk berdiskusi soal ganti rugi lahan ini. Kami sangat berharap proses ini segera tuntas, agar proyek ini bisa selesai. Kita punya target, setelah proyek ini selesai maka akan dilanjutkan dengan normalisasi Sungai Batang Maransi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Desmon Danus melaporkan bahwa saat ini terdapat 10 titik tanah yang masih bermasalah. Sepuluh titik tersebut terdiri masuk dalam proses Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kami melaksanakan proses ini secara simultan agar semua status lahan bisa menjadi clean and clear. Pembangunan harus berjalan karena ini adalah bagian dari Program Unggulan Pemerintah Kota Padang dalam pengendalian banjir terpadu,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Rivaldi menambahkan, bahwa pihaknya telah mengumumkan 11 bidang tanah yang telah selesai, dan sekarang sedang masuk dalam proses Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Kita telah umumkan secara resmi di tingkat kecamatan dan kelurahan, baik terkait subjek maupun objeknya. Kita sedang menunggu musyawarah dari masyarakat. Jika disetujui, maka dari panitia pengadaan tanah akan dilakukan pembayaran ganti rugi,” ujarnya.
Proyek Normalisasi Sungai Batang Kandis memiliki panjang 2,3 km dengan nilai kontrak lebih Rp120 miliar, mencakup tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Koto Tangah, yakni Kelurahan Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »