Anggota DPRD Sumbar M Yasin Gelar Reses di Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Ini Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat

Anggota DPRD Sumbar M Yasin Gelar Reses di Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir, Ini Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat
Anggota DPRD Sumbar, M Yasin menggelar reses perorangan di Ruang Serbaguna Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir Kabupaten Padangpariaman, Sabtu, 26 Juli 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), M Yasin menggelar reses perorangan masa sidang III tahun 2025, di Ruang Serbaguna Nagari Koto Tinggi Kuranji Hilir Kabupaten Padangpariaman, Sabtu, 26 Juli 2025.

Reses ini bertujuan untuk menghimpun dan menjaring aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan dalam program kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Beragam aspirasi dan masukan disampaikan masyarakat kepada M. Yasin, antara lain perbaikan Jembatan Pilubang yang longsor dan dapat membahayakan masyarakat sekitar, pembinaan dan pemberdayaan pemuda untuk mencegah salah arah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, distribusi bantuan yang sesuai data tanpa intervensi pejabat, pemberdayaan pemuda melalui sanggar tari dan musik tradisional untuk melestarikan budaya dan mencegah pemuda keluyuran.

Termasuk usulan bantuan untuk PAUD QU untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini, perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan, seperti guru ngaji, kegiatan pemberdayaan pemuda yang berkelanjutan, dan orongan bagi pemuda untuk menjadi petani modern, pengolahan sampah, atau enterpreneur dengan pelatihan yang didampingi hingga mampu.

Menanggapi aspirasi tersebut, M. Yasin mengatakan, semua aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat penting untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

M Yasin menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. 

"Pemuda harus dapat mengembangkan diri sesuai bakatnya, sehingga nantinya dapat berkembang dan berkontribusi serta memiliki kompetensi sesuai porsi masing-masing," ujarnya.

M. Yasin juga menjelaskan bahwa pemerintah dapat memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok yang berbadan hukum dan memiliki proposal yang jelas. 

"Concern pemerintah dalam memberikan bantuan adalah maju bersama dan bukan pribadi," katanya. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »