Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Payakumbuh Paparkan Berbagai Inovasi Digital dalam Program JKN

Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Payakumbuh Paparkan Berbagai Inovasi Digital dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menggelar kegiatan media gathering bersama jurnalis dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (28/7).
BENTENGSUMBAR.COM
- BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menggelar kegiatan media gathering bersama jurnalis dari Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (28/7), di sebuah Hotel Kondang, kawasan Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan ini digelar untuk mempererat sinergi antara BPJS Kesehatan dan media dalam menyebarluaskan informasi akurat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.

“BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan media sangat penting untuk memperluas jangkauan informasi dan membangun pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan prosedur layanan JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, dalam sambutannya.

Menurutnya, media berperan sebagai ujung tombak dalam menyampaikan pesan publik yang edukatif. Dengan informasi yang tepat dan menyeluruh, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan JKN secara optimal.

“Melalui forum ini, kami juga menyampaikan informasi terkini serta membuka ruang diskusi dan masukan dari media,” ujar Defiyanna.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak peserta JKN, khususnya kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, untuk aktif melunasi iuran yang menunggak, agar tidak menghadapi kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Jika iuran menunggak, maka otomatis akan bermasalah saat pasien butuh pelayanan rumah sakit. Karena itu, kami mendorong peserta untuk segera menyelesaikan tunggakan melalui program REHAB,” jelasnya.

Program REHAB merupakan skema cicilan tunggakan iuran yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan. 

Defiyanna menjelaskan jika program REHAB (cicilan) ini dapat diikuti oleh PBPU yang menunggak iuran 4-24 bulan dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan dan kepesertaan JKN-nya akan aktif setelah tunggakan dan iuran bulan berjalannya telah lunas. 

“Saat ini program REHAB telah ada versi terbarunya, yaitu program New REHAB 2.0. Jadi, selain dapat diikuti oleh PBPU yang menunggak 4-24 bulan tadi, peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang telah beralih segmen dan masih memiliki sisa tunggakan sewaktu masih jadi peserta mandiri, juga bisa mencicil iurannya melalui program New REHAB 2.0 dengan tunggakan minimal dua bulan, minimal cicilan Rp35.000 dan jangka waktu cicilan maksimal 36 bulan,” papar Defiyanna.

Pada kesempatan yang sama, Defiyanna Sayodase, juga memaparkan terkait berbagai program pelayanan BPJS Kesehatan yang mudah dan dapat diakses dimana saja melalui kanal-kanal layanan seperti Aplikasi Mobile JKN, Aman JKN, BPJS Online, BPJS care center 165, PANDAWA di 08118165165, Website BPJS Kesehatan, BPJS Satu (Siap Membantu) dan juga pelayanan BPJS keliling, dengan bekerjasama dengan wali nagari.

“BPJS Kesehatan telah menyediakan banyak inovasi digital untuk mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN. Melalui semua kanal layanan ini, kami berharap peserta JKN semakin terbantu dan merasakan kemudahan layanan administrasi kepesertaan program JKN-nya yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” ungkap Defiyanna.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pejabat internal BPJS Kesehatan, di antaranya Andika Pernando (Plh. Kabag SDMUK), Israd Akbar (Kepala Bagian Kepesertaan), Dwi Rizqa Anastasia (Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan), serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tanah Datar Syafrudin. 

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kabid Humas Pemko Payakumbuh, Syafrianto, dan Kabid Humas Pemkab Limapuluh Kota, Joni Indra. (HM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »