Hampir 60 Anggota Parlemen Desak Inggris Akui Negara Palestina

Hampir 60 Anggota Parlemen Desak Inggris Akui Negara Palestina
Sebanyak 59 anggota parlemen dari Partai Buruh Inggris mendesak pemerintah untuk segera memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 59 anggota parlemen dari Partai Buruh Inggris mendesak pemerintah untuk segera memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara berdaulat.

Melansir The Guardian, Minggu (13/7/2025), para legislator dari Inggris tersebut juga menyerukan tindakan segera dari pemerintah untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai pembersihan etnis yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Desakan tersebut tertuang dalam sebuah surat terbuka yang diprakarsai oleh kelompok Labour Friends of Palestine and the Middle East.

Surat itu telah dikirimkan kepada Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy, pada Kamis lalu, dan ditandatangani oleh anggota parlemen dari berbagai spektrum dalam Partai Buruh, mulai dari kalangan sentris hingga kiri progresif.

Dalam surat itu, para legislator meminta Lammy untuk segera bertindak menghentikan rencana pemerintah Israel membangun “kota kemanusiaan” berupa tenda-tenda pengungsian di wilayah Rafah, Gaza Selatan, yang hancur akibat perang.

Mereka menilai bahwa pembangunan kamp-kamp tersebut merupakan bentuk pemindahan paksa warga sipil Palestina dan bagian dari upaya sistematis untuk menghapus keberadaan Palestina dari wilayah tersebut.

"Dengan penuh keprihatinan dan rasa mendesak, kami menulis kepada Anda menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Israel yang mengumumkan rencana pemindahan massal warga sipil Palestina ke kamp-kamp di Rafah, tanpa menyediakan jalur evakuasi alternatif," tulis mereka dalam surat itu.

Selain itu, para anggota parlemen mendesak pemerintah Inggris untuk mengambil langkah konkret, tidak hanya dengan mengembalikan dana untuk Badan PBB yang menangani pengungsi Palestina (UNRWA) dan mendukung pembebasan sandera, tetapi juga dengan menerapkan embargo dagang terhadap produk-produk yang dihasilkan dari permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

“Mengabaikan pengakuan atas negara Palestina justru melemahkan posisi Inggris dalam mendukung solusi dua negara. Ini juga memberi sinyal bahwa status quo dapat dipertahankan, padahal hal tersebut hanya mempercepat penghapusan identitas dan wilayah Palestina,” tulis para legislator dalam surat tersebut.

Hingga saat ini, pemerintahan baru Inggris yang dipimpin Partai Buruh belum menyampaikan perubahan resmi terhadap kebijakan luar negeri terkait status pengakuan negara Palestina.

Sementara itu, konflik di Gaza telah berlangsung selama hampir sepuluh bulan, di tengah laporan pengungsian besar-besaran, kerusakan infrastruktur yang meluas, serta kegagalan proses perundingan gencatan senjata, menurut pengamat internasional dan pejabat Palestina. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »