Legislator Golkar Tuding PPATK Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Pribadi Rakyat

Legislator Golkar Tuding PPATK Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Pribadi Rakyat
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menegaskan, PPATK harus punya landasan hukum yang kuat. Bahwa dia mengatur penggunaan uang pribadi orang.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengatur uang pribadi rakyat Indonesia.

Hal ini menyusul adanya aturan PPATK terkait rekening yang menganggur selama tiga bulan bakal langsung diblokir pemerintah.

“Ya, yang pertama PPATK harus punya landasan hukum yang kuat. Bahwa dia mengatur penggunaan uang pribadi orang. Menurut saya itu agak masuk terlalu jauh ke dalam ranah tersebut,” kata Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 29 Juli 2025.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menerangkan bahwa banyak orang yang menggunakan rekening bank untuk keperluan tertentu.

Sehingga, tidak perlu PPATK mencampuri urusan pribadi rakyat terutama soal keuangan mereka.

“Bagi orang, taruh uang di tabungan atau di rekening ya, dia tidak pakai itu kan banyak-banyak maksud. Mungkin memang dia tidak gunakan atau mungkin dia sengaja tabung di situ,” tegasnya.

Menurutnya, jika aturan itu diberlakukan PPATK terlalu jauh mengatur urusan pribadi masyarakat.

“Nah bagaimana sih PPATK menganggap bahwa itu nggak diaktifkan terus diambil? Itu tuh menurut saya PPATK udah terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi orang yang mau punya rekening,” ucapnya.

Pihaknya pun tidak setuju dengan aturan tersebut. Pasalnya, PPATK seolah mengontrol keuangan masyarakat dan hal itu tidak dibenarkan.

“Jadi harus ada landasan. Saya belum tahu landasan apa yang dipakai oleh PPATK untuk mengatakan begitu. Jadi menurut saya tidak setuju dengan itu,” tutupnya. (*)

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »