Menteri UMKM Datangi KPK Klarifikasi Viral Surat Dinas Istri ke Eropa

Menteri UMKM Datangi KPK Klarifikasi Viral Surat Dinas Istri ke Eropa
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya Agustina Hastarini ke beberapa negara Eropa yang viral di media sosial.

Dilansir dari Beritasatu.com, Jumat (4/7/2025), mobil Toyota Alphard putih berpelat RI-27 yang ditumpangi Maman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

Maman yang mengenakan kemeja batik bercorak cokelat dan hitam menjawab pertanyaan wartawan terkait kedatangannya ke KPK.

“Saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” kata Maman.

Maman mengaku berinisiatif menyerahkan sejumlah dokumen ke KPK untuk menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.

"Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan, dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya," ujar politisi Partai Golkar ini.

Maman memperkirakan pertemuan dengan pihak KPK akan berlangsung sekitar 30 menit.

Sebelumnya, Maman mengatakan akan mendatangi KPK untuk menjelaskan mengenai surat dinas yang beredar luas di media sosial, dan bertuliskan keterangan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”.

Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim itu berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan dengan alasan misi budaya tersebut.

Surat tersebut lantas menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.

Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »