Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Cs mendesak Polda Metro Jaya untuk menyita ijazah kuliah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. |
Adapun penyitaan tersebut terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya telah menyampaikan permintaan ihwal penyitaan ijazah Jokowi melalui surat kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami menyerahkan surat permintaan kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada dua hal," kata Ahmad, Senin (21/7/2025).
"Permintaan agar ijazah yang katanya asli milik Joko Widodo disita," ucapnya. Dipantau dari Breaking News KompasTV.
Menurut penjelasannya, penyitaan tersebut dirasa perlu dalam rangka pembuktian kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
"Karena dalam tahapan prosedur untuk membuktikan fitnah dan penecemaran, itu ijazah itu harus di tes laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilakukan saudara Joko Widodo di 30 April 2025," tegasnya.
Penyidik, kata ia tidak diperbolehkan untuk meminjam hasil uji laboratorium ijazah Jokowi yang sebelumnya dilakukan Bareskrim Polri.
"Tidak boleh meminjam hasil dari Bareskrim Polri," tegasnya.
"Dan penyidik Polda Metro Jaya juga tidak punya kewenangan menyita hasil dari Bareskrim Polri, karena itu proses yang terpisah, berbeda, subjeknya berbeda pelaku penyelidiknya berbeda. seingga tidak bisa disatukan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menuturkan, penyitaan ijazah asli tersebut perlu dilakukan guna menghindari upaya pemusnahan barang bukti.
"Paling penting adalah ada kekhawatiran kami kalau tidak disita, ini kan sudah banyak kasus-kasus yang belum selesai kebakaran," ungkapnya.
"Belum sampai persidangan rumah pelapor di Solo kebakaran dan dokumen hilang kan berbahaya, maka harus disita," sambungnya.
Selain terkait penyitaan ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs juga meminta agar ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming ini untuk diperiksa terlebih dahulu sebagai pelapor.
"Karena uturan dalam penyidikan saksi korban terlebih dahulu yang diperiksa sehingga harus saudara Joko Widodo dulu yang diperiksa. Jangan tiba-tiba meriksain, manggilin klien kami sementara Jokowi belum diperiksa," ucapnya. (*)
Sumber: Kompas TV
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »