Wali Kota Solok Resmi Lantik Sekda Definitif

Wali Kota Solok Resmi Lantik Sekda Definitif
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, secara resmi melantik Dr. Desmon, M.Pd sebagai Sekretaris Daerah Kota Solok.
BENTENGSUMBAR.COM
- Setelah dilakukan proses seleksi terbuka  secara transparan dan berbasis meritokrasi, untuk itu Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, secara resmi melantik Dr. Desmon, M.Pd sebagai Sekretaris Daerah Kota Solok 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan itu  digelar di Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok, Rabu (9/7/2025).

Dihadiri oleh Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, SH, Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, unsur Forkopimda, Sekda Kab/Kota se Sumatera Barat, Pimpinan OPD, tokoh organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan dari BUMN dan BUMD.

Wali Kota Solok dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap Sekda yang baru dilantik.

“Kepada Bapak Dr. Desmon, M.Pd yang baru saja resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Solok. Saya yakin dan percaya, dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang saudara miliki, akan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, 

Serta membawa semangat baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan melayani,” ujar Wali Kota.

Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan koordinasi antar perangkat daerah semakin solid, dan pelayanan publik di Kota Solok semakin optimal.(BO )

“Kepada Bapak Dr. Desmon, M.Pd yang baru saja resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Solok. Saya yakin dan percaya, dengan pengalaman, integritas, serta kemampuan yang saudara miliki, akan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, 

Serta membawa semangat baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan melayani,” ujar Wali Kota.

Dengan dilantiknya Sekda definitif, diharapkan koordinasi antar perangkat daerah semakin solid, dan pelayanan publik di Kota Solok semakin optimal.(BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »