Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman Mengenai 5 Ranperda 2025

Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman Mengenai 5 Ranperda  2025
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan nota penjelasan Wali Kota Pariaman mengenai 5  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman tahun 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan nota penjelasan Wali Kota Pariaman mengenai 5  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pariaman tahun 2025, pada rapat Paripurna yang digelar di aula sidang utama gedung DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Rabu sore (16/7/2025).

Rapat Paripurna  dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra dan Yogi Firman, Anggota DPRD Kota Pariaman.

Hadir pada rapat paripurna tersebut, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Koramil 01 Pariaman Mayor Inf Joni Efendi, Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, Perwakilan BUMN, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kabag, Camat, Penjabat Eselon III, Fungsional dan ASN yang hadir.

“Kami menyampaikan 5 usulan Ranperda kepada DPRD Kota Pariaman untuk dibahas bersama antara Eksekutif dan Legislatif dengan sebaik-baiknya, sehingga akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang baik,” ujar Mulyadi.

Adapun 5 Ranperda tersebut antara lain : 

1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJPD) tahun 2025-2029, 

2) Rencana Pembangunan Industri Kota Pariaman tahun 2024-2044, 

3) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,

4) Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dan 

5) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, jelasnya. (R/at)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »