Mairizon menjelaskan, cukup banyak penyebab ditutupnya keran penerimaan ASN di Pemko Padang. |
Plt Asisten I Setdako Padang, Mairizon membenarkan hal tersebut. Menurutnya, moratorium penerimaan ASN sudah dimulai sejak 1 Oktober 2024 lalu.
"Moratorium itu tetap kita lakukan sampai sekarang. Apalagi kita Pemko Padang sudah mendapat tambahan pegawai dari jalur CPNS dan PPPK pada tahun kemarin dan sekarang, " ucap Mairizon yang juga Kepala BKPSDM itu kepada Diskominfo Padang, Kamis (21/8/2025).
Mairizon menjelaskan, cukup banyak penyebab ditutupnya keran penerimaan ASN di Pemko Padang. Salah satunya karena struktur APBD yang tidak memungkinkan untuk menambah jumlah ASN.
"Hingga kini belanja pegawai kita sudah mencapai 40 persen dari APBD, " terangnya.
Naiknya belanja pegawai di tahun 2025 karena penerimaan PPPK yang mencapai 4.402 orang. Seluruh PPPK diterima dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 2.854, sedangkan tahap kedua sebanyak 1.545 orang.
"Penambahan PPPK ini mengubah struktur APBD kita. Otomatis pada tahun 2026 nanti penggajian dari belanja pegawai mencapai 52 persen, " jelas Mairizon.
Diketahui, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, proporsi belanja pegawai maksimal harus berada di angka 30 persen pada tahun 2027 mendatang.
Jika hingga batas waktu tersebut proporsi belanja pegawai masih melebihi ketentuan, maka pemerintah daerah terancam sanksi berupa penundaan dana transfer dari pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
Sebab itu, Pemko Padang perlu segera melakukan evaluasi guna mencegah beban anggaran yang terlalu besar dan tidak proporsional.(Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »