Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman Mulyadi buka Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman 2025 – 2045. |
Acara yang diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), diadakan di Balairung rumah dinas walikota, Kelurahan Kampung Jawa II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis (7/8/2025).
“Pembuatan dokumen KLHS, merupakan kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Mulyadi.
Mantan Anggota DPRD 3 periode ini menuturkan bahwa konsultasi publik I KLHS RDTR, merupakan rangkaian analisis yang sistematis,
menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip “Pembangunan Berkelanjutan”,
telah menjadi dasar dan terintegrasi, ke dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program, ucapnya.
“Artinya, dalam KLHS ini, kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,
telah dimasukkan dalam proses penyusunan RDTR, serta meningkatkan kualitas RDTR,
sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup di Kota Pariaman untuk 20 Tahun kedepan,” tukasnya. (R/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »