Seorang anggota Polres Konawe Utara (Konut), Bripda La Ode Isnardin, dilaporkan ke Polda Sultra karena diduga menganiaya kekasihnya AR (25) akibat masalah asmara. (Ilustrasi). |
Api cemburu diduga menjadi pemicu kasus penganiayaan yang menyeret nama bintara muda ini.
Bripda La Ode dilaporkan oleh kekasihnya, AR (25), setelah diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan wajah korban lebam dan tubuh penuh luka.
Semua bermula dari hal yang dianggap sepele.
AR mengaku tersulut emosi ketika melihat sang pacar kembali membuka blokiran media sosial mantan kekasihnya.
“Saya sudah blokir socmed dan nomor whatsapp-nya, tapi pacar saya membuka blokiran itu kembali,” ungkap AR, Senin (25/8/2025).
Keributan pasangan muda itu pecah di sebuah coffee shop di Kendari, Jumat (23/8/2025) dini hari.
Namun, perselisihan tak berhenti di sana.
Ketika keduanya tiba di rumah Bripda La Ode di Baruga Saranai Lestari, pertengkaran memuncak.
AR menuturkan, dirinya dipukul di wajah dan bibir, bahkan diinjak di punggung hingga mengalami lebam.
Ia lalu diusir dari rumah kekasihnya yang seharusnya menjadi tempat berlindung.
Laporan AR pun berujung pada tindakan cepat aparat.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian membenarkan Bripda Isnardin sudah diamankan di ruang penempatan khusus (patsus) Propam.
“Saat ini terlapor sudah diamankan di patsus Propam,” jelasnya.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, menyebut kasus ini memang berawal dari masalah pribadi asmara.
Namun, ia memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tanpa memandang pekerjaannya,” tegas Nico. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »