Ketua DPRD Kota Solok Pimpin Paripurna Nota Penjelasan Ranperda Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Ketua DPRD Kota Solok Pimpin Paripurna Nota Penjelasan Ranperda Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029
Rapat Paripurna Nota Penjelasan terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
BENTENGSUMBAR.COM
- Rapat Paripurna Nota Penjelasan terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029.  dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok,Fauzi Rusli.SE.MM, Selasa malam (29/7/2025).

Wali kota Solok   dalam laporannya menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 dilengkapi dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran lebih,neraca,laporan operasional,laporan arus KAS,laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Secara umum realisasi APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 terdiri dari pendapatan Daerah Rp.574.165.815.580,44,Belanja Daerah Rp.594.701.060.447,37, Defisit Rp.20.535.244.866,93, Penerimaan pembiayaan Rp.49.315.095.352.91, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 27.867.036.293,00,Sisa lebih Pembiayaan Rp.912.814.192,98

Sementara itu pada APBD Tahun anggaran 2024 pendapatan Daerah di anggarakan sebesar Rp.609.143.061.337,10 dapat direalisasikan sebesar Rp.574.165.815.580,44 atau 94,26 persen dari target yang terdiri dari pendapatan asli daerah dapat direalisasikan sebesar Rp.48.185.409.111,44 atau 92,08 persen dari target.pendapatan transfer direalisasikan sebesar Rp.525.980.406.469,00 atau 94,46 persen dari target.

Selanjutnya realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp.594.701.060.447,37 atau 94,32 persen dari anggaran sebesar Rp.630.547.571.002,10, hal tersebut menunjukan bahwa tingkat serapan dalam batas proporsi yang baik,realisasi belanja dipengaruhi oleh berbagai hal,baik factor internal maupun factor eksternal yaitu Belanja operasi dengan anggaran sebesar Rp.542.335.791.971,10 terealisasi sebesar Rp. 517.003.203.311,70 atau 95,33 persen.

Selanjutnya belanja modal dengan anggaran sebesar Rp.88.011.304.359,00 terealisasi sebesar Rp.77.537.857.135,67 atau 88,10 persen dan belanja tak terduga dengan anggaran sebesar Rp.200.474.672,00 terealisasi sebesar Rp.160.000.000,00 atau 79,81 persen.

Lebih lanjut dalam APBD tahun anggaran 2024 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.49.279.509.665,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.49.315.095.352,91 atau 100,07 persen.realisasi tersebut bersumber dari penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.27.875.000.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.27.867.036.293,00 atau 99,97 persen.

Sehingga realisasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.912.814.192,98 yang terdiri dari Saldo akhir KAS direkening KAS Daerah Kota Solok sebesar Rp.59.779.612,99 dan Saldo akhir KAS direkening Bendahara pengeluaran FKTP sebesar Rp.320.327.666,99,saldo akhir kas direkening bendahara pengeluaran BOS SD dan SMP sebesar Rp.81.106.349,00,saldo akhir kas direkening bendahara pengeluaran BOP PAUD sebesar Rp.7.751.209,00, saldo akhir kas direkening bendahara pengeluaran SKB (BOP Kesetaraan) sebesar Rp.1.086.485.00 dan saldo akhir kas direkening bendahara BOK Puskesmas sebesar Rp.442.762.870,00.

Berdasarkan neraca Kota Solok tahun 2024 dijelaskan bahwa asset daerah Kota Solok per 31 Desember 2024 sebesar Rp.1.593.988.353.178,68 yang terdiri dari asset lancar sebesar Rp. 27.416.514.517,38 dan investasi jangka Panjang sebesar Rp.167.144.684.156,18 aset tetap sebesar Rp.1.369.685.618.478,85 sera asset lainnya sebesar Rp.29.741.536.026,27 serta kewajiban Pemerintah Kota Solok Per 31 Desember 2024 yang harus dipenuhi adalah sebesar Rp.77.193.285.023,44 yang terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp31.912.215.252,44 dan kewajiban jangka Panjang sebesar Rp.45.281.069.771.00, Ekuitas adalah selisih antara asset dengan kewajiban dan nilai Ekuitas Pemko Solok per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp. 1.516.795.068.155,24.

Sementara itu terkait Nota RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang disusun sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik. RPJMD berfungsi sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif.

Mengingat perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, maka RPJMD Tahun 2025-2029 harus selaras dengan RPJMN Tahun 2025 2029.

Penyelarasan ini mencakup penyelarasan kinerja dan periodesasinya. Di samping menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah, dan wakil kepala daerah, RPJMD Tahun 2025-2029 juga merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan dan pencapaian 8 (Delapan) Asta Cita, 17 (Tujuh belas) Program Prioritas yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025-2029.

Adapun visi pembangunan jangka menengah Kota Solok Tahun 2025-2029 yaitu ” Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Solok Kota Madani”. Penguatan fondasi transformasi adalah upaya untuk melanjutkan pembangunan dengan fondasi yang kokoh untuk memperkuat struktur pembangunan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan.  Solok Kota Madani adalah kondisi Kota Solok yang diberkahi, maju dan berperadaban tinggi dengan tatanan kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan norma-norma agama, adat dan budaya yang kuat.

Untuk mewujudkan visi tersebut ada 8 (delapan) misi yang dirumuskan, yang pertama Memperkuat fondasi transformasi sosial untuk perwujudan masyarakat Kota Solok yang sehat, cerdas, kreatif, tangguh, religius, berdaya saing.kedua Memperkuat fondasi transformasi ekonomi guna mewujudkan perekenomian kota yang tangguh, maju, dan inklusif.ketiga Memperkuat fondasi transformasi tata kelola untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.ke empat Menciptakan Ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif, tangguh, partisipatif dan Nyaman.kelima Memperkuat Ketahanan Agama, adat dan Pemajuan kebudayaan sebagai pilar pembentukan karakter dan peradaban.ke enam Menyediakan ruang publik dan ruang kreatifitas yang inklusif, adaptif dan maju.ke tujuh Mewujudkan Tata kelola lingkungan dan infrastruktur kota yang berkeadilan, dan berorientasi masa depan; ramah anak, ramah lansia, ramah disabiltas dan kedelapan yaitu Menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »