Modus Beri Hukuman, Pimpinan Ponpes Lecehkan Santrinya: Korban Diraba, Bahkan Ditindih oleh Pelaku

Modus Beri Hukuman, Pimpinan Ponpes Lecehkan Santrinya: Korban Diraba, Bahkan Ditindih oleh Pelaku
Modus pelaku terbilang licik. Ia menuduh santri enggan mengaji, lalu memberi ‘pelajaran’. Namun bukan pembinaan yang dilakukan, melainkan tindakan tak senonoh yang mencabuli korban. (Ilustrasi).
BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang pengasuh pondok pesantren yang juga menjabat sebagai ketua yayasan di Kabupaten pati, Jawa Tengah dilaporkan usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya. 

Laporan dugaan pelecehan seksual ini datang dari salah satu santri pondok pesantren di wilayah Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

"Hari ini kita melaporkan salah satu pengasuh pondok di Jakenan ke Polresta Pati. Klien kami, santri asal Jaken, menjadi korban pelecehan seksual. Dan bukan hanya satu, korban lainnya akan menyusul melapor," kata kuasa hukum korban Deddy Gunawan di Pati, Minggu, 3 Agustus 2025.

Modus pelaku terbilang licik. Ia menuduh santri enggan mengaji, lalu memberi ‘pelajaran’. 

Namun bukan pembinaan yang dilakukan, melainkan tindakan tak senonoh yang mencabuli korban. 

Korban diraba, bahkan ditindih oleh pelaku. Ini tindakan yang jelas-jelas pelecehan seksual.

Korban diketahui telah tujuh tahun belajar di yayasan tersebut. 

Saat ini, pihak keluarga sangat terpukul, dan berharap polisi segera menindak tegas pelaku. 

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »