Wakil Ketua DPRD Kota Solok Pimpin Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Nurani Keadilan

Wakil Ketua DPRD Kota Solok  Pimpin Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Nurani Keadilan
Pelaksanaan APBD merupakan suatu hal yang mutlak bagi pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran dengan membuat laporan keuangan dan laporan kinerja yang kemudian akan dievaluasi secara detail dan menyeluruh.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pelaksanaan APBD merupakan suatu hal yang mutlak bagi pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran dengan membuat laporan keuangan dan laporan kinerja yang kemudian akan dievaluasi secara detail dan menyeluruh. 

Bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kredibilitasnya tercermin dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok tahun anggaran tahun 2024. 

Tentunya dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntabilitasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Hal itu di sampaikan juru bicara Fraksi Nurani Keadilan Rusnaldi.SE .Rabu (30/7/2025).

Terkait dengan hasil audit BPK RI haruslah diselaraskan dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat. 

Untuk itu terhadap pembahasan pertanggungganjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, Fraksi nurani keadilan memiliki harapan pada pembahasan nantinya dapat mendorong terwujudnya konsistensi kebijakan pemerintah daerah dengan tiga aspek penting pengelolaan keuangan negara, yaitu aspek kepatuhan pada regulasi, aspek akuntabilitas dan aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Terkait dengan Ranperda tentang RPJMD tahun 2025 – 2029, sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah serta memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif.

fraksi nurani keadilan mendukung penuh pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi tersebut demi terciptanya kota solok yang madani sebagaimana yang dicita-citakan bersama. 

Kota solok yang diberkahi, maju dan berperadaban tinggi dengan tatanan kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan norma-norma agama, adat dan budaya.

Sebagaimana kita ketahui tujuan RPJMD mencakup, menentukan arah pembangunan daerah, menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengoptimalkan penggunaan sumber daya,”ungkap juru bicara Rusnaldi.SE

Fraksi Nurani Keadilan mendukung penuh RPJMD yang akan dibahas nantinya, untuk menjawab seluruh aspek kehidupan masyarakat kota solok yang meliputi aspek perekonomian, infrastruktur, sosial, budaya, lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. 

Serta aspek-aspek lain yang relevan dengan kondisi daerah kota solok untuk 5 tahun kedepan. Banyak hal-hal permasalahan yang harus menjadi tanggung jawab pemerintahan kedepannya terkait pelayanan publik yang harus diatasi. 

Sebagai contoh peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan sampah, lampu penerangan jalan, pendidikan, pengangkatan pegawai PPPK dan lain sebagainya. Intinya dengan lahirnya Perda RPJMD 2025 - 2029 dapat memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Solok.

“ Mudah-mudahan setelah pembahasan RPJMD ini dan menjadi Perda nantinya menjawab semua permasalahan dan dapat diatasi oleh pemerintah daerah 5 tahun kedepan demi mewujudkan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Solok Periode 2025 2030,”kata Rusnaldi.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok,Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH dan didampingi oleh Wakil Ketua Mira Harmadia.S.S serta anggota DPRD lainnya,selain itu paripurna juga di ikuti oleh Wakil Walikota Solok,Suryadi Nurdal,Sekda.Asisten,Forkopimda,kepala OPD dan undangan lainnya.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »