Fraksi NasDem Berharap RPJMD Mampu Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Fraksi NasDem Berharap RPJMD Mampu Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sidang Paripurna yang di hadiri oleh Wakil Walikota Solok,Suryadi Nurdal dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2025-2029 Rabu (30/7/2025).

Sidang Paripurna yang di hadiri oleh Wakil Walikota Solok,Suryadi Nurdaldalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2025-2029 

Wakil Ketua DPRD Kota Solok,Amrinof Dias Dt.Ula Gadang.SH serta didampingi oleh Wakil Ketua Mira Harmadia.S.S . Pimpin lansung paripurna tersebut serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Solok.selain itu hadir juga Forkopimda, Sekda,asisten dan jajaran kepala OPD serta undangan lainnya.

Juru bicara Fraksi NasDem,Yusmanita.SH menyampaikan, mencermati Nota Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2025-2029. bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 94,26% dari target yang ditetapkan. Capaian ini patut diapresiasi, meskipun masih terdapat deviasi terhadap target semula. Khusus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi92,08% menunjukkan masih adanya ruang untuk peningkatan, terutama melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal yang berkelanjutan dan berbasis potensi daerah, Serta mencegah atas kebocoran-kebocoran PAD yang di pungut oleh OPD terkait.

Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar 94,32% menunjukkan pelaksanaan anggaran yang relatif efektif. Namun, Fraksi NasDem menekankan agar ke depan proses pelaksanaan kegiatan lebih tepat waktu, terencana dan sesuai dengan prinsip efisiensi. Fraksi NasDem juga menyoroti atas pentingnya tindak lanjut atas opini WTP dari BPK RI, agar bukan hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

terkait adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.912.814.192,98. Fraksi NasDem meminta penjelasan yang lebih rinci terhadap komponen SILPA tersebut, terutama apakah terdapat anggaran kegiatan yang tidak terserap akibat permasalahan teknis, administrasi, atau kelembagaan. Fraksi Nasdem berharap ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk penganggaran tahun-tahun berikutnya.

Fraksi NasDem menyambut baik visi pembangunan jangka menengah Kota Solok, yaitu “Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Solok Kota Madani.” Visi ini mencerminkan harapan akan kemajuan daerah yang religius, berbudaya, dan berkeadaban. Fraksi Nasdem mendukung delapan misi pembangunan yang telah dirumuskan, khususnya dalam hal penguatan transformasi sosial dan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan. Namun demikian, Fraksi NasDem menekankan pentingnya indikator kinerja yang jelas, terukur, dan realistis di aparatur/pembantu wako dalam pencapaian visi dan misi tersebut dapat dipantau secara objektif.

Fraksi Nasdem juga menilai bahwa sinkronisasi RPJMD Kota Solok dengan RPJMN 2025–2029 merupakan langkah yang strategis, terutama untuk mengakses dukungan program nasional. Namun, Fraksi NasDem menekankan agar dokumen RPJMD ini tidak hanya mengakomodasi kepentingan elit birokrasi atau politis, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat Kota Solok, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.

Sementara itu Fraksi NasDem berharap RPJMD ini mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, seperti stagnansi pertumbuhan ekonomi lokal, ketimpangan antarwilayah, dan perubahan iklim. Oleh karena itu, partisipasi publik, transparansi, dan integritas dalam pelaksanaan RPJMD harus terus diperkuat.( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »