Was-Was Rekeningnya di Blokir, Warga Kaltim Ramai-Ramai Tarik Uang Dari Bank

Was-Was Rekeningnya di Blokir, Warga Kaltim Ramai-Ramai Tarik Uang Dari Bank
Kepanikan massal itu dipicu informasi yang menyebut rekening bank yang tidak memiliki transaksi keluar selama enam bulan akan dibekukan atau dinonaktifkan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sejumlah kantor bank di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), dipadati warga sejak awal pekan ini. Kepanikan massal itu dipicu informasi yang menyebut rekening bank yang tidak memiliki transaksi keluar selama enam bulan akan dibekukan atau dinonaktifkan.

Salah satu bank yang diserbu pertanyaan nasabah adalah BNI Cabang Teluk Lingga, Sangatta. Nini, salah satu pegawai bank, membenarkan bahwa kebijakan itu memang mulai diterapkan.

“Meski ada transaksi masuk, seperti gaji atau transfer dari orang lain, kalau tidak ada aktivitas keluar, maka sistem akan mendeteksi rekening tersebut sebagai tidak aktif. Dan benar, sekarang sudah diberlakukan,” jelas Nini, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari sistem pengamanan dan pengawasan internal perbankan, guna mencegah penyalahgunaan akun dormant (rekening tidur) yang rawan disalahgunakan, termasuk untuk praktik pencucian uang.

Kepanikan warga Sangatta tak lepas dari efek domino kabar sebelumnya, yakni pemblokiran 846 rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meski sebagian rekening yang diblokir kemudian dibuka kembali, kabar tersebut membuat masyarakat lebih waspada terhadap status rekening mereka.

“Kami ingin menjaga integritas sistem keuangan nasional. Dana nasabah tetap 100% aman, selama proses klarifikasi dan keberatan dipenuhi,” tegas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam pernyataannya.

Sejumlah warga mengaku tidak menyangka bahwa rekening bisa dinonaktifkan meskipun masih aktif menerima dana masuk, seperti gaji bulanan.

“Saya kira selama uang saya masih masuk tiap bulan, seperti gaji, aman-aman saja. Ternyata harus ada transaksi keluar juga,” ungkap Yudi, warga Sangatta.

Pihak bank menegaskan bahwa pembekuan rekening bersifat sementara dan dapat diaktifkan kembali setelah proses verifikasi identitas dilakukan di kantor cabang.

Namun, proses itu tentu memakan waktu dan berisiko menimbulkan ketidaknyamanan, terutama jika nasabah membutuhkan akses dana dalam waktu cepat.

Pihak perbankan di Kutim juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru datang ke bank.

Cukup dengan memastikan adanya transaksi keluar secara rutin, maka rekening akan tetap aktif dan aman dari pembekuan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »