Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan Nota Penjelassan Walikota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pariaman tahun 2025. |
Penyampaian Nota Penjelasan dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim.
Disamping itu, Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman,
Dihadiri perwakilan Forkopimda, Asisten II, anggota DPRD, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi mengungkapkan nota penjelasan walikota terhadap Rancangan APBD-P tahun 2025 ini merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Serta Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.
"Dengan Nota Penjelasan ini, rancangan APBD-P tahun 2025 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas," ujarnya.
Selanjutnya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama nantinya. (R/at)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »