Baitulmaal Muamalat (BMM) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan “Lembaga Amil Zakat Baitulmaal Muamalat” tahun 2024. |
Capaian ini menjadi bukti konsistensi BMM dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik atas penghimpunan dan penyaluran dana ZIS melalui BMM.
“Opini WTP ini menjadi wujud sinergi dari seluruh jajaran di BMM dalam menjaga amanah ZIS dari para muzaki dan donatur untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Perolehan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja serta memberikan pelayanan terbaik bagi donatur dan penerima manfaat,” ujar Betsy E. Jiesral selaku Direktur Penghimpunan, Jaringan, dan Penyaluran.
AR Utomo dalam opininya mengatakan laporan keuangan “Lembaga Amil Zakat Baitulmaal Muamalat” disajikan secara wajar dalam semua material dan sesuai dengan standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
“Hasil audit ini menjadi acuan bagi kami dalam memberikan informasi kepada publik bahwa BMM memiliki regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam hal operasional, pengelolaan, dan pengawasan,” lanjut Betsy.
Sepajang tahun 2024, BMM telah mendistribusikan amanah ZIS dari umat kepada 421.237 warga dan 1.337 lembaga/komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Palestina dan Afrika.
Diantaranya melalui program pemberian modal usaha dan pembinaan untuk UMKM, beasiswa pendidikan untuk para siswa dan mahasiswa, pembangunan sarana air bersih di pelosok, pembangunan sarana ibadah, akses kesehatan gratis melalui khitan massal dan pemeriksaan mata, pembangunan sarana untuk pesantren di pelosok, distribusi qurban, respon dan recovery kebencanaan, hingga distribusi makanan bergizi bagi masyarakat dhuafa.
Atas pencapaian dalam laporan keuangan ini, BMM akan terus berkomitmen dalam transparansi dana ZIS untuk meningkatkan kepercayaan donatur serta menyajikan berbagai program yang berdampak, berkelanjutan, dan tepat sasaran kepada para penerima manfaat.
Perlu diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh auditor apabila laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, didukung bukti pemeriksaan yang memadai, lengkap, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »