Tiga orang terduga pelaku pencurian emas berinisial GR (17), R (22), dan FH (19) berhasil diamankan di sekitar Jalan M. Said, Lok Bahu. |
Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp11,6 juta.
Kasus pencurian terjadi pada Selasa (9/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Aksi tersebut baru diketahui ketika pemilik kantor, Sugiono Hermanto Harsono (44), mendapati pintu kantor dalam keadaan rusak saat tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WITA.
Setelah dicek, sejumlah barang di dalam kantor berantakan, dan uang tunai Rp9,5 juta beserta emas logam mulia seberat 0,5 gram hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan.
Dari rekaman CCTV di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Hingga akhirnya pada Jumat (12/9) sekitar pukul 00.30 WITA, tiga orang terduga pelaku berinisial GR (17), R (22), dan FH (19) berhasil diamankan di sekitar Jalan M. Said, Lok Bahu.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa linggis, pakaian yang dipakai saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Ketiga pelaku juga mengakui telah merusak pintu kantor dan mengambil uang serta emas milik korban.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang. Terima kasih kepada masyarakat yang sigap melapor, sehingga kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Sumber : prokal.co
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »