DPR Akhirnya Ambil 6 Tindakan Respons 3 Tuntutan Publik 17+8

DPR Akhirnya Ambil 6 Tindakan Respons 3 Tuntutan Publik 17+8
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons tuntutan publik yang dikenal dengan sebutan “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan mengambil langkah-langkah konkret.
BENTENGSUMBAR.COM
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespons tuntutan publik yang dikenal dengan sebutan “17+8 Tuntutan Rakyat” dengan mengambil langkah-langkah konkret.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025) malam di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco membeberkan enam tindakan dari tiga tuntutan yang dialamatkan ke DPR dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”. 

Menurut Dasco, enam tindakan tersebut sebagai wujud evaluasi bersama untuk dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien. 

"Keputusan ini diambil DPR untuk merespons aspirasi masyarakat, memperbaiki diri menjadi lembaga yang inklusif, dan mengembalikan kepercayaan publik," ujar Dasco. 

Berikut ini enam langkah konkret DPR dalam merespons tuntutan 17+8 tersebut: 

1. Penghentian tunjangan perumahan Anggota DPR
DPR  menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. 

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat yang meminta pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pembatalan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.

2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri
DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.

Keputusan ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR
DPR akan melakukan evaluasi dan pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

Langkah ini diharapkan dapat mencerminkan sikap DPR yang lebih responsif terhadap aspirasi publik.

4. Penonaktifan anggota DPR oleh partai politik
DPR mendukung tindakan partai politik yang telah menonaktifkan anggota DPR yang terlibat dalam kontroversi. 

Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik dalam menindaklanjuti kasus ini.

5. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.

6. Komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik
DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR dalam melakukan perbaikan.

Tuntutan "17+8 Tuntutan Rakyat" merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis yang menginginkan reformasi dalam berbagai sektor.

Adapun 17 Tuntutan Rakyat dengan deadline satu minggu (5 September 2025) sebagai berikut: 

Tugas Presiden Prabowo 

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran 

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan 

Tugas DPR 

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun) 

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) 

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Tugas ketua umum partai politik 

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis. 

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil. 

Tugas Polri 

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan. 

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia. 

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI 

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil. 

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri. 

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi. 

Tugas kementerian sektor ekonomi 

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. 

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak. 

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing 

Selain 17 tuntutan di atas, terdapat 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »