Ekonom Sebut Pasar Butuh Waktu Nilai Kebijakan Menkeu Purbaya

Ekonom Sebut Pasar Butuh Waktu Nilai Kebijakan Menkeu Purbaya
Pergantian menteri keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa memicu volatilitas pasar.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pergantian menteri keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa memicu volatilitas pasar, tetapi para ekonom meminta pelaku pasar untuk bersabar.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina Ariyo Irhamna mengatakan, pelaku pasar masih membutuhkan waktu untuk menilai arah kebijakan menkeu baru.

Menurutnya, pelemahan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang terjadi hanya merupakan respons jangka pendek terhadap ketidakpastian.

"Penurunan IHSG saat kabinet baru dilantik bukanlah indikator fundamental negatif, melainkan respons awal terhadap ketidakpastian," ujar Ariyo dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

Ariyo memproyeksikan dua kebijakan yang mungkin diambil oleh Menkeu Purbaya, yakni menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp 75 juta-Rp 80 juta per tahun untuk meningkatkan daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 10%, dengan 1% ditanggung pemerintah (PPN DTP), untuk menjaga daya beli rumah tangga tanpa mengurangi drastis penerimaan negara.

Ia menekankan bahwa prioritas Menkeu Purbaya harus fokus pada pemulihan pertumbuhan ekonomi, sambil tetap menjaga stabilitas fiskal dan sosial.

Ariyo juga menilai ada perbedaan ideologis antara Sri Mulyani yang cenderung pro-pasar dengan Presiden Prabowo Subianto yang lebih mendorong peran aktif pemerintah melalui instrumen fiskal.

Ariyo mengingatkan bahwa menkeu baru harus menjaga disiplin fiskal agar APBN tidak menjadi ATM tanpa batas. Kecepatan implementasi kebijakan dan komunikasi yang efektif akan menjadi kunci kesuksesan.

"Kemenkeu diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, responsif terhadap pasar, dan mampu mengeksekusi program fiskal serta sosial secara efisien," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »