Inovasi Layanan BPJS Kesehatan, Dorong Peningkatan Cakupan Kepesertaan JKN

Inovasi Layanan BPJS Kesehatan, Dorong Peningkatan Cakupan Kepesertaan JKN
BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
BENTENGSUMBAR.COM
- Dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan 
Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Salah satunya melalui inovasi layanan BPJS Keliling dan BPJS Online untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil dan wilayah dengan mobilitas tinggi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menjelaskan bahwa BPJS Keliling adalah layanan yang mengusung konsep jemput bola dengan mobil pelayanan keliling yang menyasar berbagai lokasi strategis seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan 
atau kantor pemerintah. 

BPJS Keliling rutin berkeliling ke berbagai wilayah, mulai dari kota besar hingga desa-desa terpencil. 

“BPJS Keliling dihadirkan untuk mengatasi kendala jarak dan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kepesertaan JKN. Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang 
sebelumnya mengalami kesulitan untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengakses layanan pendaftaran, update dan perubahan data kepesertaan, pemberian informasi, hingga penanganan pengaduan,” jelas Defiyanna, Senin (08/09).

Sejalan dengan itu, BPJS Kesehatan juga rutin menggelar kegiatan BPJS Online, yaitu kanal layanan tanpa tatap muka melalui media video conference atau perangkat online di kantor desa atau kelurahan yang tersambung langsung kepada petugas BPJS Kesehatan.

Kanal ini juga bertujuan untuk memfasilitasi peserta JKN yang terkendala akses, jarak atau jaringan 
komunikasi data dalam mendapatkan layanan administrasi program JKN.

“Untuk memperluas akses pelayanan kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan BPJS Online dan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nagari (DPMDN) untuk implementasinya. Selain itu, layanan BPJS Online ini juga sering diberikan kepada pegawai badan usaha, fasilitas kesehatan atau instansi lain yang membutuhkan pelayanan ini,” kata Defiyanna.

Selain untuk mempermudah akses dan jarak, layanan BPJS Keliling dan BPJS Online menjadi salah satu strategi BPJS Kesehatan dalam mempercepat cakupan Universal Health Coverage
(UHC), salah satunya di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota. 

Dengan mendatangi langsung masyarakat, maka program JKN dapat tersosialisasikan dengan baik dan proses rekrutmen
kepesertaan JKN akan semakin optimal.

Lebih lanjut, Defiyanna mengatakan jika BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh juga rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan program JKN bagi para pekerjanya.

Tujuannya untuk memastikan seluruh pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang 
menyeluruh dan optimal, serta diharapkan akan berdampak pada peningkatan capaian kepesertaan JKN.

”Lewat layanan BPJS Keliling, BPJS Online dan pemeriksaan badan usaha, cakupan kepesertaan di Kabupaten Lima Puluh Kota terbukti mengalami peningkatan setiap bulannya dari 95,92% di bulan Januari 2025, menjadi 96,32% per 1 September 2025. Kami terus berupaya untuk memberikan kemudahan dalam akses layanan JKN dan terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Defiyanna.

Selain itu, Defiyanna juga mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang 
terus mendukung keberlangsungan UHC lewat perpanjangan kerja sama pendaftaran PBPU Pemda hingga bulan Desember 2025.

Menurut Defiyanna, kebijakan ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh kepada masyarakat.

”Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program ini, sekaligus memperluas cakupan perlindungan kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Diharapkan dengan adanya perpanjangan kerja sama hingga bulan Desember 2025 ini, dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ucap Defiyanna.

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang menyampaikan bahwa keberlangsungan UHC merupakan salah satu prioritas utama daerah.

Menurutnya,
pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program JKN agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan semua warga di Kabupaten Lima Puluh Kota terdaftar dalam program JKN. Untuk itu, kami juga menghimbau kepada seluruh warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar dapat segera mendaftarkan dirinya dan bagi masyarakat yang sudah terdaftar agar tetap rutin membayar iuran JKN-nya sehingga kartu JKN tetap aktif,” imbuh Safn. (HM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »