KPK akan menindaklanjuti permintaan Majelis Hakim yang meminta agar tim JPU KPK menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution di persidangan. |
Permintaan itu disampaikan Majelis Hakim saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan pada Rabu 24 September 2025.
"Terkait dengan permintaan untuk menghadirkan saksi seperti itu, itu adalah hal yang lumrah ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 25 September 2025.
Asep mengaku, pihaknya sedang menunggu laporan dari tim JPU terkait permintaan Majelis Hakim dimaksud.
"Kami juga sedang menunggu. Pasti Pak Jaksa setelah sidang ini akan membuat laporan, di persidangan laporan seperti apa, misalkan ada permintaan, ya kita tinggal menindaklanjuti, seperti itu," kata Asep.
Setelah mendengarkan laporan dari JPU, kata Asep, pihaknya akan mendiskusikan permintaan Hakim kepada pimpinan KPK.
"Jadi saksi-saksi yang diminta di persidangan itu langsung dihadirkan di persidangan," pungkas Asep. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »