Mabuk, Pemuda Perkosa Ibu RT di Rusunawa

Mabuk, Pemuda Perkosa Ibu RT di Rusunawa
Seorang ibu rumah tangga di Kota Probolinggo menjadi korban perkosaan pria tetangganya di sebuah rumah susun sewa (Rusunawa).
BENTENGSUMBAR.COM
- Seorang ibu rumah tangga di Kota Probolinggo menjadi korban perkosaan pria tetangganya di sebuah rumah susun sewa (Rusunawa).

Korban sebut saja Bunga (22), sementara pelaku berinisial SS (22). 

Akibat perbuatannya, SS ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa korban lantaran dalam pengaruh minuman keras. 

Selain itu, korban juga tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

“Pelaku ini mengaku dalam pengaruh minuman keras alias mabuk. Pelaku juga mengakui bila tergiur dengan kemolekan tubuh korban yang selalu memakai daster,” ujar Iptu Zainulloh, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Jumat (26/9/2025).

Padahal, lanjut Zainulloh, pelaku dan korban sama-sama sudah memiliki pasangan. 

Hasrat seks terpendam ini membuat pelaku memanjat lantai dua Rusunawa pada Minggu (21/9/2025) dini hari.

“Pelaku lalu masuk ke kamar korban dan mengancam korban,” terangnya.

Ancaman pelaku ini membuat korban tak berkutik. Seusai kejadian, korban melapor ke polisi. 

Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung menangkap pelaku.

Kini, akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »