Menteri Koordinator Bidang Hukim, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. |
Jumlah tersebut merupakan dari 16 lokasi yang 15 di antaranya ditangani Polda setempat dan 1 Bareskrim Polri.
"Yang ditahan atau diamankan oleh pihak kepolisian pada waktu segera sesudah terjadinya kerusuhan itu, seluruhnya berjumlah 6.719 orang di seluruh Indonesia," kata Yusril, Sabtu (27/9/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut Yusril, beberapa hari kemudian sebanyak 5.858 diantaranya dipulangkan lantaran tidak terbukti melakukan aksi tindak pidana selama demonstrasi.
"Jadi jumlah mereka yang dinyatakan tersangka dan ditahan itu 971 orang karena tindak pidana umum dan 26 orang terkait dengan tindak pidana siber," ujarnya.
Yusril melanjutkan, dari ratusan tersangka baru enam yang berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap.
"Jadi kalau yang jumlahnya ada 997 yang tersangka sekarang, itu baru sangat sedikit ya baru ada 6 kasus yang di P21 yang dilimpahkan ke kejaksaan," ucapnya.
"Ada yang sekitar 15 itu masih bolak-balik dari kejaksaan ke polisi, ini kurang, harus dilengkapi lagi, kurang bukti, bolak-balik begitu dari P21 balik lagi ke P19 begitulah istilah hukum acaranya," tambahnya. (*)
Sumber: SINDOnews.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »