Rakor Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (9/9/2025). |
Di sisi lain, transaksi non-tunai harus disikapi dengan bijaksana karena juga terdapat sisi negatif yang harus diperhatikan, diantaranya kejahatan cyber, seperti transaksi keuangan ilegal, pencurian data, dan pinjaman online (pinjol) ilegal .
"Untuk itu, pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam hal melakukan transaksi non-tunai secara online (daring)," kata Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan.
Demikian disampaikannya pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (9/9/2025).
Dikatakan Corri, pesatnya perkembangan arus globalisasi membuat peredaran uang fisik makin jarang digunakan.
Transaksi non-tunai yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja membuat masyarakat dan pelaku UMKM makin terbiasa dengan transaksi daring.
Kondisi itu yang kemudian menjadi salah satu alasan dilaksanakannya Rakor yang diikuti sebanyak 120 pelaku UMKM Se-kota Padang ini.
Melalui Rakor ini, Pemko Padang juga ingin memastikan pelaku UMKM dapat melindungi diri dari tawaran keuangan ilegal dan lebih teliti dalam melakukan transaksi non-tunai.
"Ini sejalan dengan visi misi Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat. Kegiatan ini sebagai bagian dari literasi keuangan dan langkah preventif terhadap pelaku UMKM dari ancaman cyber," terang Corri. (Taufik)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »