Pemprov Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sepakat untuk Kerjasama, Ini Kata Gubernur Buya Mahyeldi

Pemprov Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Sepakat untuk Kerjasama, Ini Kata Gubernur Buya Mahyeldi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sepakat untuk melaksanakan kerjasama.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sepakat untuk melaksanakan kerjasama mengenai Penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Auditorium Gubernuran pada hari Selasa (23/9/2025).

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih, SH, M.Hum., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sumbar Futin Helena Laoli, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi , S.KM, M.KM., Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, SH, MH., Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar.

Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di Sumatera Barat baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Selain itu, terjalin koordinasi yang baik antara Kejati dengan Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pemerintahan di wilayah hukum Sumbar yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kehadiran Kejaksaan Tinggi di Sumbar sangat membantu Pemerintah Provinsi Sumbar yang sudah terjalin selama ini dalam bidang perdata dan tata usaha negara di Sumbar," kata Gubernur Buya Mahyeldi.

Dikatakannya, dalam penandatanganan kesepakatan MoU memberikan bantuan ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemerintah daerah Provinsi Sumbar.

"Kerjasama ini merupakan langkah yang tepat sebagaimana falsafah Minangkabau bahwa “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang”. Makna dari falsafah tersebut yakni ketika menyelesaikan persoalan berat akan terasa susah kalau sediri, namun mudah jika diselesaikan bersama-sama," sambungnya.

Menurutnya, kerjasama bersama Kejati dibangun untuk menunjukkan bahwa terjalin hubungan dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam memberikan Pelayanan Publik.

Gubernur berharap Kerjasama ini dapat meningkatkan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pelatihan bersama, seperti adanya Lokakarya (Workshop), Sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), dan Bimbingan Teknis. 

"Untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh jajaran ASN dalam menjalankan tugas dan kewenangannya serta mencegah potensi dan persoalan hukum dimasa mendatang," ujarnya.

Gubernur Mahyeldi meyakini dengan adanya kerjasama ini tentunya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terciptanya kepastian hukum, meningkatkan kesadaran hukum serta terjaganya stabilitas keamanan wilayah di Sumbar.

"Oleh karena itu, mari bersama-sama kuatkan komitmen, dan berikan dukungan optimal serta support yang kuat. Mudah-mudahan maksud dan kerjasama yang telah terbangun hari ini, dalam rangka sinergitas tugas pelayanan sesuai dengan legalitas hukum, dapat kita wujudkan," katanya. (Adpsb)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »