Langkah ini diambil setelah KPK memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, terkait penjualan mobil Mercedes Benz milik sang ayah yang diduga dibeli Ridwan Kamil menggunakan dana hasil korupsi Bank BJB. |
Langkah ini diambil setelah KPK memeriksa Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, terkait penjualan mobil Mercedes Benz milik sang ayah yang diduga dibeli Ridwan Kamil menggunakan dana hasil korupsi Bank BJB.
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Saudara RK karena dalam rangkaian pemeriksaan saksi, penyidik sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, baik dari BJB maupun pihak terkait lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025) malam.
Budi menjelaskan, KPK akan mengklarifikasi aset-aset yang disita dari kediaman Ridwan Kamil, termasuk mobil Mercedes Benz tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan mendalami pengetahuan Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Termasuk soal dugaan aliran dana dari sisa anggaran pengadaan iklan BJB yang dikelola di Corsec (sekretaris korporasi) dan diduga mengalir ke beberapa pihak. Itu semua akan ditelusuri, termasuk nanti kepada Saudara RK,” tambah Budi.
Meski demikian, jadwal pemanggilan Ridwan Kamil belum dipastikan.
“Kalau sudah ada jadwal pemeriksaan, akan kami sampaikan ke publik,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
Mobil Mercedes Benz milik BJ Habibie yang dibeli dari Ilham Akbar Habibie. RK baru membayar Rp 1,3 miliar dari total harga Rp 2,6 miliar.
Motor Royal Enfield yang terdaftar atas nama ajudan RK, namun diyakini terkait kasus korupsi tersebut.
Kedua kendaraan kini diamankan, masing-masing di bengkel rekanan KPK dan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.
KPK menduga kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »