Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026, DPRD Sumbar dan Pemprov Dorong Peningkatan PAD

Sepakati KUA-PPAS Tahun 2026, DPRD Sumbar dan Pemprov  Dorong Peningkatan PAD
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mempin rapat paripurna dengan agenda menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat, 19 September 2025.
BENTENGSUMBAR.COM
- Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi mempin rapat paripurna dengan agenda menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat, 19 September 2025.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyampaikan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

Dokumen ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan dan prioritas kebijakan pada tahun anggaran mendatang.

“Alhamdulillah, setelah me­lalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun 2026 akhirnya dapat disepakati. Ini adalah langkah awal sebelum kita membahas Rancangan APBD,” kata Muhidi.

Menurut Muhidi, hasil pembahasan menekankan pentingnya efisiensi anggaran mengingat proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen pada R-APBN 2026.

Oleh karena itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama pembiayaan pembangu­nan.

“DPRD menekankan perlunya langkah strategis melalui efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta restrukturisasi birokrasi. DPRD Sumbar akan terus mengawal agar arah kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada ma­sya­rakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan, memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur daerah,” tegas Muhidi.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua, Iqra Chissa, dan Sekretaris DPRD Maifrizon.

Hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Arry Yuswandi, jajaran Forkopimda, pimpinan BUMD, dan Kepala OPD. (*)

Editor: Zamri Yahya

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »