Soal Dana yang Dikembalikan Khalid Basalamah, KPK: Uang Percepatan yang Diminta Oknum Kemenag

Soal Dana yang Dikembalikan Khalid Basalamah, KPK: Uang Percepatan yang Diminta Oknum Kemenag
KPK mengungkap asal usul uang yang dikembalikkan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag.
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul uang yang dikembalikkan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). 

Uang itu kini menjadi barang bukti perkara yang sama. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan hal ini berawal saat Khalid Basalamah hendak memberangkatkan ratusan jemaahnya menggunakan visa haji furoda. 

Tiba-tiba, ada oknum Kemenag yang menawarkan agar jemaahnya menggunakan kuota haji khusus. 

"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," ujar Asep, Kamis (18/9/2025).

Asep menjelaskan, Khalid Basalamah sempat mempertanyakan terkait kuota haji khusus yang juga perlu mengantre sebab Khalid berniat memberangkatkan jemaahnya pada 2024.

Kepada Khalid, oknum Kemenag itu juga menjanjikan jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama.

Hanya saja, menurut Asep, oknum Kemenag itu meminta tambahan uang kepada Khalid Basalamah. 

Asep menyebut uang itu disebut uang percepatan.

"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'," ujar dia. 

Menurut Asep, Khalid mengamini permintaan tersebut. 

Asep juga mengungkap bahwa uang percepatan itu bernilai USD2.400 Serikat untuk setiap kuotanya. 

"Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 US dolar, seperti itu. Kan rangenya macam-macam (setiap travel), ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 US dolar per kuota," jelas dia. 

Setelah mengamini permintaan oknum Kemenag, Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan uang itu dari jemaahnya yang hendak berangkat haji. 

Uang itu kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag.

"Nah, kemudian dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz Khalid Basalamah ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," tutur dia.

Belakangan oknum Kemenag ini ternyata justru mengembalikan uang yang sempat diserahkan Khalid Basalamah. 

Uang itu dikembalikan lantaran oknum Kemenag takut sebab saat itu DPR tengah melaksanakan pansus haji. 

"Setelah pelaksanaan haji, ada pansus di DPR yang kemudian untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya. Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »