Soal Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

Soal Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini
KPK menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag, terus berjalan.
BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), terus berjalan.

Termasuk, terkait penetapan tersangka.

“Ya, semuanya masih dipersiapkan, dalam artian bahwa penyidikan perkara ini kan juga masih berprogres,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025.

Sambil menunggu penetapan, kata Budi, KPK memanggil saksi untuk menyelesaikan berkas kasus ini. 

Keterangan saksi yang dipanggil untuk membuat terang perkara yang diusut.

“Tentunya untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” ucap Budi.

Budi membantah ada kendala dalam penetapan tersangka terkait perkara ini. 

Masyarakat diminta bersabar sampai pengumuman resmi dilakukan.

“Sejauh ini penyidikan berjalan baik,“ tegas Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. 

Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. 

Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (*)

Sumber:  Metrotvnews.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »