Warga yang geram dan membakar motor yang digunakan pelaku pencurian saat beraksi. |
Keduanya tertangkap basah saat mencoba mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Warga yang geram juga membakar motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial, terlihat dalam unggahan akun Instagram @budidolokgodang yang menunjukkan api membubung tinggi membakar motor kedua pelaku.
Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija, membenarkan insiden tersebut.
Menurutnya, peristiwa terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Awalnya keduanya hendak mencuri motor warga di sekitar lokasi kejadian. Aksi mereka lalu tepergok korban, yang kemudian berteriak minta tolong, warga yang berdatangan lalu menghakimi keduanya," ungkap Salija dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/9/2025).
Salija menambahkan, saat polisi tiba di lokasi kejadian, petugas sempat membawa korban ke puskesmas untuk diobati, kemudian keduanya dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, dalam proses penyelidikan, korban enggan membuat laporan.
"Korban diarahkan untuk membuat laporan pengaduan, namun korban yang sepeda motornya hendak dicuri, mengatakan tidak bersedia untuk membuat laporan polisi dengan alasan hendak ke luar kota," jelas Salija.
Selanjutnya, polisi mengintrogasi pelaku, yang juga mengakui telah mencuri sebuah laptop di indekos di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (10/9/2025).
Pihak Polsek Batang Kuis kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tuntungan untuk menindaklanjuti kriminalitas yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Dari koordinasi tersebut, korban pencurian laptop melaporkan kedua pelaku ke polisi.
"Selanjutnya kedua pelaku dibawa menunjukkan lokasi pencurian yang dilakukannya bersama-sama dengan personel Polsek Medan Tuntungan, kemudian kedua pelaku diserahkan kepada unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Salija.
Peristiwa ini menyoroti meningkatnya tindakan kriminal di wilayah tersebut dan respons cepat masyarakat terhadap aksi pencurian. (*)
Sumber: Kompas.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »