Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdaldukkb) Kota Sawahlunto memulai kegiatan penertiban arsip. |
Proses ini berlangsung sejak Senin (22/9) lalu dan terus berjalan hingga saat ini.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengelola tumpukan dokumen yang telah melewati masa simpan wajibnya.
Proses di awali dengan memindahan dokumen dari Gudang Pustu Salak ke Kantor Dinkes lalu dilakukan pemilahan dokumen secara cermat oleh Tim Pemilahan Arsip Internal
Sekretaris Dinkesdaldukkb, Asrul menyampaikan bahwa pemilahan ini krusial.
"Kami harus memastikan bahwa setiap lembar dokumen yang akan dimusnahkan benar-benar sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna permanen atau nilai histori yang layak disimpan," katanya.
Prosesnya sangat hati-hati yang mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan pemusnahan ini akan dilakukan dibawah pengawasan organisasi terkait.
"Pemusnahan dilakukan secara total dan tuntas untuk menjamin keamanan serta kerahasiaan informasi yang ada,” tegas Asrul.
Tujuan dari kegiatan ini sebut Asrul, guna efisiensi ruang, mengurangi penumpukan arsip di ruang penyimpanan agar dapat digunakan untuk dokumen-dokumen aktif baru.
Akuntabiistas, memastikan tata kelola dokumen pemerintahan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kerasipan (UU No. 43 Tahun 2009).
Selanjutnya kerahasian data, dengan menghancurkan informasi yang sudah tidak relevan atau bersifat rahasia secara aman dan legal
“Melalui pemilahan dan pemusnahan arsip, Dinkes menunjukan komitmennya dalam mewujudkan managemen arsip yang tertib, efektif dan profesional,” tegas Asrul.
Pewarta: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »