Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. |
Diketahui video tersebut diputar di bioskop sebelum film dimulai.
Menanggapi hal itu Prasetyo mengatakan penyampaian pesan di ruang publik merupakan hal yang lumrah,
sepanjang tidak melanggar aturan dan tidak mengganggu kenyamanan penonton.
"Tentunya sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan keindahan
maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," kata Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).
Sebagai informasi, video Presiden Prabowo yang diputar di bioskop viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Dalam video tersebut, menunjukkan beragam aktivitas Prabowo dan pencapaian program pemerintah
seperti sekolah rakyat, makan bergizi gratis hingga koperasi desa merah putih. (*)
Sumber: BeritaSatu.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »