Kegiatan Pendampingan SP, SIPPN dan Standardisasi Jenis Pelayanan Lingkup Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat. |
Disamping Arry Yuswandi, hadir pada acara itu, Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP., M.Si – Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Kepala Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat, Dina Febri Yanti, SE, M.Si., Seluruh Kepala OPD Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Arry Yuswandi, menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan agenda penting yang harus diwujudkan bersama. “Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong agar seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan publik yang adil, inklusif, dan menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia, sejalan dengan visi terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat menyambut baik lahirnya PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan. “Kami menyambut baik PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024, ini dapat memperkuat komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berkeadilan,”ungkapnya.
Sekda menilai digitalisasi pelayanan publik merupakan sebuah keharusan untuk membangun birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan. Keberadaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) sangat strategis untuk mendorong reformasi birokrasi pada instansi pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi hadirnya SIPPN sebagai instrumen nasional yang menyediakan basis data terintegrasi terkait jenis dan standar pelayanan publik. Sistem ini mendukung transparansi sekaligus mendorong akuntabilitas dan percepatan penerapan SPBE," cakapnya.
Sekda menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menjalankan sejumlah strategi untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemprov Sumbar, diantaranya Penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penguatan Standar Pelayanan (SP).
Selain itu, Pengembangan platform digital terintegrasi (SEPAKAT). Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik (KPP-IPP). Kerja sama dengan mitra strategis. Optimalisasi pemanfaatan SIPPN. Peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN.
Ia berharap, Kementerian PANRB terus mendukung Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak mungkin dilaksanakan hanya oleh Pemerintah Provinsi. Kami sangat mengharapkan bimbingan, arahan, dan pendampingan dari Kementerian PANRB agar kualitas pelayanan publik di Sumbar terus meningkat dan bisa sesuai standar yang ditetapkan.”
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Dr. Ajib Rakhmawanto, S.IP., M.Si., menekankan bahwa standar pelayanan merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan layanan. (adpsb)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »