Berikut Poin Penting Reformasi Polri Menurut Menko Yusril

Berikut Poin Penting Reformasi Polri Menurut Menko Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
BENTENGSUMBAR.COM
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengulas pentingnya Reformasi Polri dalam menjawab kebutuhan yang ada saat ini.

Menurut Yusril, kepolisian merupakan organisasi sipil yang tugas pokoknya melakukan perlindungan, keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Nah sejauh mana aspek melindungi, mengayomi, melayani masyarakat itu, (menjadi) aspek yang selama ini masih kurang sekali dirasakan oleh masyarakat,” kata Yusril dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Rabu malam, 8 Oktober 2025.

Awalnya, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menceritakan panjang lebar proses perjalanan panjang Polri pasca-Reformasi 1998.

Polri yang dahulu masuk di dalam ABRI, usai lengsernya Presiden Soeharto maka kedudukannya terpisah dengan TNI.

Hal itu kemudian diperkuat dengan amandemen UUD 1945 beserta aturan-aturan turunannya mulai dari Tap MPR hingga UU.

Sebagai pelaku sejarah di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Yusril memahami betul lika-liku perjalanan dan maksud lembaga kepolisian yang profesional.

“Dalam menegakkan kamtibmas itu juga kadang-kadang timbul persoalan-persoalan di bidang HAM begitu juga dalam upaya menegakkan hukum yang betul-betul kita harapkan, (polisi) dapat melakukan tugas-tugas dengan adil dan transparan, jauh dari kesan bahwa penegakan hukum itu penuh dengan tekanan dan ancaman,” jelasnya.

Ia berharap bahwa banyak pemikiran dan diskusi yang dilakukan publik bisa melahirkan lembaga kepolisian yang makin mantap dalam menjalankan tugas pokoknya.

“Saya berharap apa yang dibahas malam hari ini akan menjadi sumbangan penting bagi maksud Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di bidang kepolisian,” pungkasnya. (*)

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »