Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku impor ilegal. |
Hal itu dia sampaikan dalam kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/1/2025).
Purbaya menegaskan bahwa para pelaku impor ilegal kini tidak akan bisa lagi menghindar dari jeratan hukum.
"Orang yang kayak gini-gini orang yang gak boleh lepas ya. Kalau barang kan gampang. Tapi kalau orangnya berkeliaran besok dia impor ilegal lagi. Saya memberi pesan ke importir ilegal, sekarang gak bisa lari lagi. Anak buah anda juga jangan main-main," ucap Purbaya.
Pernyataan Purbaya menyusul laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, terkait berbagai penindakan terhadap barang-barang ilegal sepanjang tahun 2025 hingga September.
Menurut Imik, DJBC berhasil mengamankan berbagai jenis barang ilegal yang dibagi dalam empat kategori, di mana kategori pertama adalah barang ekspor dan impor ilegal.
"Tadi ada motor besar, balpres, kain, kosmetik, kemudian alat kesehatan, lampu elektronik, termasuk ada sex toys," ucapnya.
Selain barang ekspor impor ilegal, diamankan pula rokok ilegal tanpa pita cukai yang jumlahnya mencapai 1,79 juta batang dari berbagai merek.
Imik menyebut, rokok-rokok ini sebagian besar didistribusikan melalui jalur tol utara dan selatan.
Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,33 miliar, dengan nilai barang sekitar Rp2,6 miliar.
Lalu, kategori ketiga adalah minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai sebanyak 4.688 karton dengan nilai mencapai Rp39,38 miliar.
Keempat, mesin pelinting rokok ilegal tipe MK8 buatan China yang mampu memproduksi 2.500 batang rokok per menit.
"Mesin ini ditemukan dalam penggerebekan pabrik rokok ilegal di wilayah Grobogan," tuturnya. (*)
Sumber: iNews.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »