Ketua DPLN PPP Malaysia Zainul Arifin menggugat status Muhamad Mardiono sebagai ketum partai berlambang Kabah. |
Gugatan itu dilayangkan Zainul ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Oktober 2025 dan terdaftar dengan nomor PN JKT.PST-08102025FMX.
Adapun, Mardiono menjadi Tergugat dalam perkara tersebut, sedangkan Agus Suparmanto dan Mahkamah Partai PPP sebagai pihak Turut Tergugat I dan II.
Zainul dalam gugatannya menginginkan hakim menolak klaim Mardiono sebagai Ketum PPP masa bakti 2025-2030.
"Menyatakan tidak sah dan menolak klaim sepihak tergugat yang menyatakan dirinya sebagai Ketum DPP masa bakti 2025-2030, " demikian petitum gugatan yang diajukan.
Zainul membeberkan alasan menolak Mardiono sebagai Ketum PPP karena terpilih tanpa melalui proses persidangan pleno yang sah saat Muktamar X.
Faktanya, kata dia, Mardiono malah meninggalkan arena sidang pleno di Muktamar X PPP sebelum seluruh agenda terselesaikan.
"Secara tiba-tiba melakukan deklarasi di kamar hotel, di mana dalam deklarasi tersebut dinyatakan bahwa Saudara Mardiono terpilih sebagai ketua umum," ujar Zainul melalui layanan pesan, Minggu (12/10).
Dia mengatakan penetapan Mardiono sebagai Ketum PPP melalui proses Muktamar X seperti proses yang tadi, jelas melanggar AD/ART partai.
"Kemudian bertentangan dengan tata tertib dan susunan acara Muktamar X yang telah disepakati bersama," lanjut Zainul.
Oleh karena itu, ujar dia, langkah mengajukan pengujian keabsahan hasil Muktamar X PPP menjadi tindakan yang sah secara hukum dan konstitusional.
"Guna menjaga integritas dan legitimasi organisasi," kata Zainul.
DPLN PPP Malaysia sendiri merasa berhak mengajukan gugatan karena satu di antara pemilik hak suara dalam Muktamar X.
"DPLN PPP Malaysia sebagai salah satu pemilik hak suara dalam muktamar memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menegakkan kebenaran formil atas hasil Muktamar X tersebut," ujarnya. (*)
Sumber: jpnn
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »