| Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan dari lima tempat itu ada rumah pejabat Bea Cukai. |
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan dari lima tempat itu ada rumah pejabat Bea Cukai.
"Yang lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik," ujarnya di Kejagung, Selasa (28/10/2025).
Dia menambahkan, lokasi penggeledahan itu juga dilakukan di luar Jakarta.
Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara jelas pihak-pihak yang digeledah itu, termasuk duduk perkara kasusnya.
Namun demikian, Anang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum seperti pemanggilan saksi dalam perkara ekspor limbah CPO ini.
"Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu," imbuhnya.
Di samping itu, Anang juga menyatakan bahwa pihaknya telah menggandeng pihak terkait seperti BPKP atau BPK untuk menghitung kerugian negara kasus POME 2022.
"Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," pungkasnya. (*)
Sumber: Bisnis.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »