Kemenkeu Kejar 200 Orang Kaya Nunggak Pajak, Total Capai Rp60 Triliun

Kemenkeu Kejar 200 Orang Kaya Nunggak Pajak, Total Capai Rp60 Triliun
Para penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak kategori prominen atau orang-orang kaya yang mendapat pemantauan khusus.
BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah tengah mengejar 200 penunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun. 

Para penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak kategori prominen atau orang-orang kaya yang mendapat pemantauan khusus.

"Kemarin keluar dalam bentuk case 200 penunggak pajak, tapi ini bukan hanya 200 penunggak pajak nih, yang penunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10/2025).

Yon menjelaskan proses penagihan piutang pajak secara rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, mencakup penunggak dengan nominal kecil hingga besar.

Berdasarkan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), suatu tunggakan dianggap sebagai piutang pajak apabila sudah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) oleh DJP dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan.

Yon menambahkan, penagihan dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui seksi penagihan, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan langsung oleh DJP pusat.

"Itu sebagian dikerjakan di KPP, sebagian menjadi atensinya di kantor pusat karena ini tugas akhirnya itu yang menagih itu teman-teman di KPP, juru sita pajak," jelas Yon.

Yon memastikan pemerintah tidak akan membiarkan satu pun dari mereka lepas dari kewajibannya.

"Sebagian ada yang lama, ini bukan berarti didiamkan juga, tetapi ada proses ya mungkin wajib pajaknya sudah ada yang pailit gitu ya, prosesnya sudah cukup lama sehingga perlu pendalaman lebih lanjut. Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun, bahkan kita selesaikan mana yang bisa kita selesaikan dalam waktu cepat," imbuhnya.

Sesuai arahan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, 200 penunggak pajak tersebut akan terus dikejar hingga akhir 2026. 

Dari total piutang pajak Rp60 triliun itu, Purbaya menyebut pemerintah telah berhasil mengumpulkan hampir Rp7 triliun sejauh ini, dengan sebagian pembayaran dilakukan secara bertahap.

"Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp7 triliun, tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Saya akan monitor lagi seperti apa biar pembayaran cepat," kata Purbaya, Rabu (8/10/2025). (*)

Sumber: iNews.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »