Keputusan Menkeu Purbaya Dinilai Tepat, APBN Bukan untuk Menanggung Utang Kereta Cepat

Keputusan Menkeu Purbaya Dinilai Tepat, APBN Bukan untuk Menanggung Utang Kereta Cepat
Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memakai APBN dinilai tepat.
BENTENGSUMBAR.COM
- Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan menyambut positif kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Keputusan Menkeu untuk tidak menggunakan APBN itu langkah yang tepat," kata dia melalui keterangan pers yang disampaikan fraksi PKB, Kamis (16/10).

Tommy menilai utang kereta cepat yang mencapai sekitar Rp 116 triliun, harus ditangani oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melalui koordinasi dengan konsorsium terkait.

Tomkur -sapaan Tommy Kurniawan mengatakan proyek kereta cepat Whoosh merupakan hasil kerja sama business to business (B to B).

Kerja sama itu melihatkan konsorsium milik negara dan mitra dari Tiongkok sebagai pembentuk PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

Tomkur mengatakan segala risiko dan kewajiban finansial tidak dapat dibebankan ke APBN, karena KCIC bersifat komersial.

“Kalau proyek ini murni B to B, seluruh risiko dan kewajiban pembiayaan menjadi tanggung jawab badan usaha atau konsorsium, bukan negara,” ujarnya.

Tomkur mengatakan APBN seharusnya difokuskan pada sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. 

Menurut dia, jika APBN dipakai menutup utang Whoosh, proyek lain berpotensi menuntut hal serupa.

“Ini tidak boleh terjadi. Dana APBN harus dialokasikan secara tepat sasaran untuk memperkuat ekonomi nasional, bukan menutup risiko bisnis badan usaha,” ujarnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menyampaikan kepada CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani terkait penyelesaian utang proyek KCJB atau Whoosh tanpa APBN. 

Purbaya menegaskan utang proyek kereta cepat akan ditangani Danantara dan APBN tak akan ikut menanggung.

Menurut Purbaya, Danantara terlibat dalam penyelesaian utang kereta cepat karena lembaga itu sudah mengambil sekitar Rp 80 triliun hingga Rp 90 triliun setoran dividen BUMN.

"Sudah saya sampaikan, kenapa? Sebab, kan, Danantara terima dividen dari BUMN kan hampir Rp 90 triliun, lah. Itu cukup untuk menutupi Rp 2 triliun bayaran tahunan untuk kereta api cepat," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (15/10). (*)

Sumber: JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »