Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim pada Diskusi Publik bertema "Padang Informatif dan Komisi Informasi Padang, Bisakah?". |
Hal jtu ditegaskan Muharlion ketika menghadiri Diskusi Publik bertema "Padang Informatif dan Komisi Informasi Padang, Bisakah?" yang digelar Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Senin (6/10/2025) di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang.
Muharlion menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang.
“DPRD bersama Pemerintah Kota siap melahirkan Komisi Informasi Kota Padang serta mewujudkan predikat Padang sebagai kota informatif secara nasional. Sejauh ini, kami sangat terbuka terhadap segala bentuk informasi publik, baik dari masyarakat maupun kegiatan kedewanan,” ujarnya.
Muharlion menegaskan, keterbukaan informasi mencakup tiga fungsi utama kedewanan, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan.
“Selama itu berkaitan dengan tupoksi kedewanan, kami siap terbuka kepada publik. Untuk Komisi Informasi Kota Padang, kita berencana mengagendakan studi tiru ke kota yang telah ada komisi informasinya,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim menyatakan, kesiapannya mendukung langkah pembentukan KI Kota Padang.
Hal ini sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintahan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Bahkan kalau perlu, kami sebagai anggota DPRD Kota Padang bisa mengusulkan gak Inisiatif untuk menghadirkan Komisi Informasi Kota Padang. Tinggal menunggu waktu saja," ucap pria yang akrab disapa da Ay tersebut. (*)
Editor: Zamri Yahya
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »